Piala Dunia dan Hak Warga atas Spektakel Gratis

Ilustrasi - Piala Dunia 2026. (ANTARA/pri)
Ilustrasi - Piala Dunia 2026. (ANTARA/pri)

TERASKALTARA.ID ,JAKARTA, 14/5 (ANTARA) – Tiga puluh tahun adalah waktu yang cukup lama untuk cerita tentang generasi dulu yang menonton Piala Dunia lewat layar TVRI. Mereka kini sudah punya anak cucu. Piala Dunia, dulu, selalu ditonton bareng-bareng di layar kaca, sampai pada satu masa ketika akhirnya menikmati tayangan Piala Dunia harus bayar di layanan streaming berlangganan.

Tapi, untuk Piala Dunia 2026 berbeda. Pemerintah melalui LPP TVRI resmi mencapai kesepakatan dengan FIFA untuk menjadi pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Seluruh 104 pertandingan, dari fase grup hingga final, ditayangkan secara gratis. Tidak ada paywall, tidak ada paket berlangganan, tidak ada syarat apa pun selain memiliki antena dan televisi.

Keputusan ini menutup periode di mana hak siar Piala Dunia dikuasai oleh entitas swasta dengan model bisnis berbayar. Masyarakat yang tinggal di kota besar dengan daya beli mencukupi memang tidak banyak merasakan hambatan. Namun bagi warga di kabupaten terpencil, wilayah kepulauan, atau daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) turnamen empat tahunan itu belum bisa dinikmati secara utuh.

Pelaksanaan mandat ini tidak berjalan sendiri. Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan Piala Dunia melalui siaran TVRI, diperkuat dengan siaran Radio Republik Indonesia (RRI), serta LKBN ANTARA melalui pemberitaan secara daring hingga platform media sosial.

Tiga lembaga negara ini mengisi fungsi yang saling melengkapi. TVRI sebagai pemegang lisensi utama menanggung beban terbesar, yakni menargetkan penyiaran berkualitas dunia yang inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal.

RRI mengisi celah di daerah-daerah yang sinyal televisi masih belum stabil dan berbagai program lainnya. Sementara ANTARA mengelola arus informasi dan narasi publik, termasuk diseminasi ke tingkat lokal melalui 34 biro regional, termasuk 300 layar LED yang tersebar di berbagai tempat publik.

Dalam era disrupsi digital, kolaborasi semacam ini memiliki nilai lebih dari sekadar logistik. Pengamat sepak bola Mohammad Kusnaeni menilai siaran langsung Piala Dunia 2026 bisa menjadi ajang memperkuat eksistensi bagi lembaga penyiaran publik TVRI, RRI, serta LKBN ANTARA di tengah masyarakat, di era di mana beragam pilihan platform media sosial menjadi tantangan berat bagi lembaga penyiaran publik.

Piala Dunia, dengan daya tariknya yang tidak tertandingi oleh konten lain, menjadi semacam uji tekanan terbaik sekaligus kesempatan terbesar bagi LPP untuk membuktikan relevansinya.

Infrastruktur digital

Seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 akan ditayangkan TVRI lewat siaran terestrial nasional dengan jangkauan pemancar hingga berbagai penjuru negeri. Pengguna televisi digital dapat melakukan pemindaian ulang untuk memastikan kanal TVRI Nasional dan TVRI Sport terdaftar, sementara pengguna televisi analog dapat menggunakan perangkat Set Top Box untuk mendapatkan siaran digital dengan kualitas optimal.

Perluasan jangkauan ini didukung oleh pembenahan infrastruktur teknis. TVRI Jambi, misalnya, telah melakukan pemantapan terhadap infrastruktur pemancar agar radius jangkauan semakin luas, dan pola serupa tengah berjalan di stasiun-stasiun daerah lainnya.

Dari ANTARA, komitmen muncul untuk menggaungkan “demam Piala Dunia” dengan kampanye dan sosialisasi penyelenggaraan ajang olahraga itu hingga ke daerah-daerah 3T. Di wilayah yang selama ini jarang tersentuh konten hiburan berkualitas internasional, kehadiran narasi Piala Dunia melalui kanal-kanal lokal ANTARA memiliki dampak yang terasa lebih konkret.

Salah satu aspek kebijakan yang paling langsung dirasakan publik adalah soal nonton bareng. Selama bertahun-tahun, penyelenggaraan nobar oleh pelaku usaha kecil berada di zona abu-abu hukum, atau terang-terangan dikenai royalti yang tidak proporsional dengan skala usaha mereka.

Tahun ini, TVRI membuka mekanisme pendaftaran resmi bagi pelaku usaha yang ingin menggelar nobar. Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil (UMK) akan diberikan lisensi gratis untuk menyelenggarakan acara “nonton bareng”.

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap “teror hak cipta” pada siklus Piala Dunia sebelumnya, di mana pemegang hak siar swasta dianggap mensyaratkan pembayaran lisensi bagi pelaku bisnis kecil yang menggelar nobar.

Bagi warung kopi, kafe kecil, dan komunitas warga yang menggelar nobar tanpa orientasi komersial, prosedur pendaftaran tersedia melalui portal resmi TVRI. Dalam konteks pemulihan konsumsi rumah tangga, efek berganda dari nobar skala kecil yang berlangsung selama 39 hari di ribuan titik di seluruh Indonesia tidak bisa dianggap sepele.

Sementara paket hak siar yang ditawarkan untuk komersial seperti hotel atau kafe, dan ajang yang lebih besar lagi, lisensi mulai dari Rp10 juta sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kategori komersial ini diperuntukkan bagi tempat usaha atau lokasi yang memperoleh keuntungan dari kegiatan nobar.

Bola Gembira

Untuk mempercepat penyebaran informasi sekaligus membangun antusiasme sebelum kick-off, TVRI bersama RRI dan ANTARA menjalankan program “Bola Gembira” di berbagai kota di Indonesia.

Program lapangan ini penting karena persoalan akses siaran Piala Dunia tidak hanya teknis, tetapi ada juga persoalan literasi siaran digital. Banyak rumah tangga yang secara fisik sudah memiliki televisi digital, tetapi belum melakukan pemindaian ulang kanal atau belum tahu cara mengoperasikan Set Top Box. Sosialisasi langsung di area publik menjadi cara paling efisien untuk menjangkau segmen ini.

Dengan besarnya skala proyek ini, ekspektasi dari berbagai pihak juga tinggi. Komisi VII DPR RI dalam rapat bersama tri-media negara menuntut agar TVRI tidak boleh gagal dalam pelaksanaan siaran, mengingat ini adalah kesempatan pertama setelah sekitar 30 tahun tidak menyiarkan Piala Dunia.

Keberhasilan penyiaran Piala Dunia 2026 akan berdampak pada citra TVRI, sekaligus juga berpengaruh besar terhadap citra Indonesia di mata publik. Legislatif memosisikan proyek ini sebagai tolok ukur.

Komisi VII DPR RI juga meminta TVRI, RRI, dan ANTARA melakukan evaluasi berbasis data empiris mengenai keterjangkauan penyiaran Piala Dunia 2026, sebuah permintaan yang mengisyaratkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari kelancaran teknis, tetapi dari seberapa luas siaran benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang selama ini tidak memiliki akses.

Piala Dunia 2026 dimulai 11 Juni dan akan berlangsung hingga 19 Juli. Pertandingan pembuka mempertemukan Meksiko melawan Afrika Selatan di Stadion Banorte, Meksiko, pada 12 Juni pukul 02.00 WIB.

 

(T.A071//H-SHP/H-SHP) 14-05-2026 21:10:48 – Olahraga – Jakarta
Oleh Aditya Ramadhan
Editor : Sapto Heru Purnomojoyo

Pos terkait