TERASKALTARA.ID, MALINAU – Volume produksi sampah di Kabupaten Malinau pada tahun 2026 diperkirakan mengalami peningkatan hingga mencapai 32 ton per hari atau naik sekitar 2 ton dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau, John Felix, mengatakan peningkatan volume sampah terjadi seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat setiap tahun.
“Kalau volume sampah itu jelas setiap tahun pasti ada kenaikan karena setiap orang membuat sampah. Secara nasional, Kabupaten Malinau sebagai kota kecil disebut memproduksi sekitar 0,4 kilogram sampah per orang per hari,” ujarnya saat diwawancarai TerasKaltara.
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan tersebut, produksi sampah di Kabupaten Malinau pada 2026 diperkirakan berada di kisaran 28 hingga 32 ton per hari.
Menurut John, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup saat ini terus mendorong pengurangan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir, khususnya sampah yang masih dapat dimanfaatkan.
“Pemerintah sekarang terus meregulasi supaya sampah yang bisa dimanfaatkan ini jangan lagi masuk di TPA. Memang kendalanya tidak mudah, tapi sebenarnya implementasinya tidak sulit,” katanya.
DLH Malinau juga mengajak masyarakat mulai membiasakan pengelolaan sampah dari rumah tangga, terutama sampah organik yang dinilai dapat diolah secara mandiri.
Ia menyebut, sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos maupun diolah menggunakan metode biopori sederhana di lingkungan rumah.
“Jadi kita buat lubang, masukkan sampah organik sedikit demi sedikit, lalu ditutup. Nanti akan diurai oleh bakteri dan cacing di dalam tanah hingga menjadi pupuk sendiri,” jelasnya.
Selain metode biopori, masyarakat juga dapat memanfaatkan galon bekas yang ditanam sebagian ke dalam tanah sebagai tempat penguraian sampah organik rumah tangga.
“Kalau penuh tinggal dicabut galonnya, lalu bikin lubang baru lagi. Itu sebenarnya paling praktis, hanya memang masyarakat masih merasa repot,” ungkapnya.
John menegaskan, ke depan masyarakat akan didorong lebih mandiri dalam mengelola sampah rumah tangga guna mengurangi beban TPA dan menjaga lingkungan tetap bersih.
“2029 suka tidak suka kita akan dipaksa untuk mengolah sampah sendiri. Karena itu masyarakat harus mulai terbiasa dari sekarang,” tegasnya.
Selain pengolahan sampah organik, DLH Malinau juga terus mengampanyekan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai bagian dari upaya menekan peningkatan volume sampah di daerah. (*st)






