Semua Peserta Negatif, Rehabilitasi Narkoba di Lapas Tarakan Tunjukkan Hasil Positif

Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan peserta rehabilitasi narkoba di Lapas Kelas IIA Tarakan, Selasa (5/5/2026).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tarakan menunjukkan hasil menggembirakan. Seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba usai menjalani rangkaian rehabilitasi yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) ini menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026.

Salah satu Konselor Adiksi BNNP Kaltara, Fachri, mengungkapkan seluruh peserta telah melewati tahapan rehabilitasi mulai dari screening hingga pascarehabilitasi.

“Kami melaksanakan kegiatan pascarehabilitasi setelah sebelumnya melalui lima kali pertemuan termasuk diskusi kelompok. Dari hasil proses rehab seluruh peserta menunjukkan hasil yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan urine pada pertemuan sebelumnya juga menunjukkan seluruh peserta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Pada tahap pascarehabilitasi, kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh peserta,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi antara Lapas dan BNNP Kaltara, serta komitmen para warga binaan untuk berubah.

“Puji syukur kita dapat menyelenggarakan program layanan rehabilitasi pemasyarakatan Tahun 2026 ini. Tentu program ini tidak terlepas dari peran kerja sama Lapas Tarakan dengan jajaran BNNP Kaltara,” ujarnya.

Jupri menekankan, kunci utama keberhasilan rehabilitasi terletak pada niat kuat dari peserta itu sendiri.

“Terkait masalah adiksi atau kecanduan terhadap narkotika hanya dapat disembuhkan dari tekad dan keinginan yang besar untuk berubah dan itu berasal dari diri sendiri,” tegasnya.

Program rehabilitasi ini juga dinilai berdampak positif terhadap pembinaan mental dan kerohanian WBP, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami berharap kegiatan layanan rehabilitasi sosial ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinir dengan baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, Badan Narkotika Nasional memiliki empat fokus utama program, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pendekatan smart power approach, serta kerja sama lintas sektor. Rehabilitasi menjadi salah satu pilar penting dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.(*)

Pos terkait