TERASKALTARA.ID, MALINAU – Fenomena pembatasan pengisian BBM jenis bio solar di SPBU Semoga Jaya menuai keluhan dari para sopir truk. Kebijakan yang membatasi pengisian maksimal Rp 200 ribu atau setara dengan 29,4 liter per kendaraan per hari dinilai tidak mampu menutup kebutuhan operasional mereka.
Operator SPBU Semoga Jaya, Nini , menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan karena keterbatasan kuota pasokan solar. Dalam satu bulan, SPBU tersebut hanya menerima jatah sekitar 60 ton.
“Kalau tidak dibatasi, nanti banyak yang tidak kebagian. Jadi per hari kita atur sekitar 2.500 liter supaya merata,” ujarnya, Sabtu (25/4).
Ia menyebutkan, dengan kuota tersebut, jumlah kendaraan yang bisa dilayani setiap hari berkisar 80 hingga 85 unit. Setiap kendaraan, baik truk maupun roda empat pribadi, hanya diperbolehkan mengisi senilai Rp 200 ribu atau sekitar 29,4 liter.
Ia juga menjelaskan, bahwasannya kebijakan ini sudah diterapkan sejak akhir tahun lalu, sekitar September, dan dilakukan agar distribusi BBM tetap berjalan sepanjang bulan.
“Kalau kita tidak batasi, bisa saja stok habis lebih cepat dan SPBU tidak bisa buka penuh satu bulan. Makanya kita batasi supaya tetap melayani setiap hari,” jelasnya.
Dari sisi konsumen, para sopir truk mengaku kebijakan tersebut sangat memberatkan. Salah satu sopir truk roda enam, Edi, mengatakan kebutuhan Soalr untuk aktivitas angkutan material seperti tanah urug, batu gunung, baru koral dan pasir jauh lebih besar dari batas yang ditentukan.
“Kalau cuma Rp200ribu, tidak cukup untuk kerja seharian. Kami sangat bergantung pada solar,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa antrean di SPBU kini semakin panjang, bahkan sudah dimulai sejak subuh. Namun, tidak semua kendaraan bisa mendapatkan jatah pengisian karena adanya pembatasan harian.
“Kami sudah antri dari jam setengah 6 pagi, tapi aturannya sekarang hanya sekitar 85 unit yang bisa isi. Dulu masih bisa coba lagi di siang, kalau pagi kita tidak dapat, sekarang sudah tidak,” ujarnya.
Edi menambahkan, jika terpaksa membeli solar eceran, harga yang harus dibayar bisa mencapai Rp12 ribu per liter, sehingga tidak sebanding dengan ongkos angkut yang diterima.
Para sopir mengharapkan adanya perhatian dari Pemda Kabuapaten Malinau untuk mencari solusi atas keterbatasan pasokan BBM tersebut, agar aktivitas jasa transportasi dan jasa distribusi material di Malinau bisa kembali normal.




