Temuan Anak SD Open BO di Tarakan, DPRD Panggil Instansi Terkait

Img 20241220 wa0007 teraskaltara. Id

TARAKAN, TerasKaltara.id – Ramai jadi perbincaan di media sosial anak di bawah umur diduga membuka jasa prostitusi atau open booking online (BO), menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Tarakan. Kasus ini pertama kali terungkap melalui laporan dari pihak sekolah.

Untuk memastikan kebenarannya, Ketua Komisi II Simon Patino bersama anggota Komisi Cudarsiah melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan, di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) 1, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (19/12/24).

Kedatangan anggota Komisi II diterima langsung Kepala (DP3AP2KB) Hasman Parigi bersama jajaran.

Simon menyampaikan kedatangan ke dinas ini, berangkat dari informasi yang tersebar di media tentang anak Sekolah Dasar (SD) open BO.

“Asumsi kita ada anak SD open BO berarti anak-anak itu di bawah umur dan user nya adalah orang dewasa. Kami kesini untuk memastikan tindaklanjutnya penanganan kasus ini,” katanya.

Simon menjelaskan dari penyampaian dinas, mereka sudah melakukan penanganan sesuai prosedur. Hanya saja politisi Gerindra itu tidak mau berhenti sampai disini penanganannya, ia meminta supaya ditracking atau dilacak pemakainya.

“Kita mau ditracking apakah ini terorganisir, apakah ini ada yang mengatur untuk open BO dan apakah ini ada organisasi, ini perlu kita tahu,” ujarnya.

Tindaklanjut persoalan ini, sebut Simon, Komisi II menjadwalkan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024.

“Jadi kita undang DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, sama kepolisian untuk menanyakan permasalah ini dan tindak lanjut penanganan yang tepat. Untuk orangtua dan korban, tidak kita panggil karena identitasnya harus dirahasiakan,” jelasnya.

Simon meminta apabila ada orang dewasa terlibat, harus diproses hukum karena untuk pencegahan. Selain itu anak-anak perlu diberi edukasi.

“Kalau ada orang dewasa terlibat, harus diproses hukum karena ini perbuatan kejahatan untuk anak dibawah umur,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan, Cudarsiah, mengaku kaget dan prihatin dengan kasus ini.

“Konseling mingguan oleh Dinas Pendidikan dan pengawasan orangtua sangat penting untuk mencegah kasus serupa. Kami harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak kita dari pengaruh buruk,” katanya.

Menurut Kepala DP3AP2KB Kota Tarakan, Hasman Parigi, kasus tersebut sudah ditangani dan dilakukan asesmen.

“Kami telah melakukan pendampingan kepada anak dan orang tuanya untuk mencegah hal serupa terjadi kembali. Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada tindakan kriminal yang terlibat,” ucapnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Tarakan, Rinny Faulina, menambahkan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan pihak sekolah.

“Kami langsung melakukan pendampingan dan meminta anak dan orang tuanya untuk tidak lagi melakukan hal tersebut. Kami juga memberikan edukasi tentang bahaya prostitusi dan pentingnya perlindungan anak,” jelasnya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, DPRD akan membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan kasus serupa di masa depan.

“Kami harus bekerja sama untuk melindungi anak-anak kita dan mencegah kasus serupa terjadi kembali. Kami juga akan memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan bantuan yang memadai,” tutup Simon Patino.(**)

 

Pos terkait