TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Proyek Asrama Haji Transit Tower 2 Tarakan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah hingga kini belum menunjukkan kejelasan operasional. Peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah disebut menjadi faktor utama tersendatnya pemanfaatan fasilitas tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Utara, H. M. Saleh, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan asrama haji tersebut sejatinya telah dimulai sejak 2024, saat masih berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
“Pada 2025 itu masih di Kementerian Agama, sementara Kementerian Haji dan Umrah baru terbentuk sekitar November 2025. Jadi ini memang masa transisi,” ujarnya.
Menurutnya, proses peralihan kewenangan tersebut berdampak signifikan terhadap kelanjutan proyek, terutama dalam aspek administratif dan koordinasi lintas lembaga.
“Setelah kami koordinasikan, sampai saat ini agak mandek. Salah satu penyebabnya karena proses transisi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah yang cukup besar,” ungkapnya.
Saleh menambahkan, koordinasi sebenarnya telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk dengan aparat penegak hukum. Namun hingga kini, perkembangan penanganan proyek tersebut masih belum menemui kejelasan.
“Apakah nanti berjalan bersamaan dengan kejaksaan, kami belum tahu pasti. Masih menunggu perkembangan,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya temuan dalam proyek, ia mengaku belum dapat memastikan secara rinci. Namun, dari sisi fisik bangunan, ia menilai tidak terdapat persoalan berarti.
“Kalau soal temuan, saya kurang tahu persis. Tetapi kalau dilihat dari kualitas bangunan, sejauh ini tidak ada masalah. Kemungkinan persoalannya lebih pada keterlambatan pekerjaan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa terkait nilai maupun potensi kerugian, hal tersebut menjadi kewenangan lembaga audit.
“Untuk besarannya, belum diketahui. Itu nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lebih mengetahui,” ujarnya.
Diketahui, Asrama Haji Tower 2 Tarakan dibangun sepanjang 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp53,7 miliar. Bangunan ini memiliki 77 kamar dengan kapasitas hingga 308 orang.
Namun, kapasitas tersebut masih belum mampu menampung seluruh kuota jemaah haji Kalimantan Utara yang mencapai 489 orang. Fasilitas yang tersedia meliputi ruang kesehatan, kantin, serta ruang pertemuan.
Meski sempat diaktifkan, operasional asrama belum berjalan optimal setelah muncul masukan dari tokoh agama dan masyarakat terkait pola perjalanan jemaah yang dinilai kurang efisien.
“Misalnya jemaah dari Nunukan harus ke Tarakan, kemudian keesokan harinya terbang lagi, lalu menginap lagi di Balikpapan. Itu menjadi bahan evaluasi,” kata Saleh.
Akibatnya, pemanfaatan asrama untuk sementara ditunda sambil menunggu formulasi pola pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi jemaah.
Ke depan, pemerintah berencana mengusulkan tambahan pembangunan guna mengatasi keterbatasan kapasitas tersebut.
“Tentu ke depan akan diusulkan tambahan pembangunan kepada Bapak Wakil Menteri,” ujarnya.
Selain itu, pada tahun ini juga direncanakan proyek baru yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di kawasan asrama haji dengan kapasitas hingga 1.000 peserta dan nilai sekitar Rp40 miliar. Namun, proses transfer anggaran dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah hingga kini masih berlangsung.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kalimantan Utara mendapatkan dua proyek, yakni pembangunan Asrama Haji serta satu proyek lainnya di Kabupaten Malinau.
Sebelumnya, daerah ini juga telah mengusulkan pembangunan Pusat Layanan Haji Terpadu di Kabupaten Malinau senilai sekitar Rp3,7 miliar. Lahan untuk proyek tersebut telah tersedia sebagai hibah dari masyarakat, sementara proses sertifikasi masih berjalan.(*)




