TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Aksi iseng sekelompok remaja yang menyamar sebagai ‘pocong’ di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, berujung pada pemeriksaan polisi setelah videonya viral dan memicu keresahan warga.
Video berdurasi singkat yang menampilkan sosok menyerupai pocong di lingkungan permukiman warga mendadak ramai di media sosial. Dalam waktu cepat, rekaman tersebut menyebar luas dan memancing beragam reaksi publik, mulai dari rasa takut hingga spekulasi liar.
Situasi itu bahkan sempat menimbulkan keresahan di lapangan. Sejumlah warga mengaitkan video tersebut dengan isu serupa yang belakangan beredar di beberapa wilayah Kalimantan Utara. Namun, pihak kepolisian memastikan tidak ada keterkaitan dengan kejadian lain.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengungkapkan, dua remaja berinisial AM dan SR telah diamankan Polsek Tarakan Barat untuk dimintai klarifikasi. “Pengakuan remaja ini, video itu dibuat hanya untuk iseng. Tidak ada maksud lain, tetapi dampaknya justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Rusli.
Ia menegaskan, fenomena ini menjadi contoh nyata bagaimana cepatnya informasi menyebar di era digital tanpa proses verifikasi yang memadai. “Di era media sosial seperti sekarang, hal-hal seperti ini sangat cepat menyebar dan mudah sekali menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” lanjutnya.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi memastikan video tersebut tidak berkaitan dengan kejadian lain yang sempat dikaitkan oleh masyarakat. Meski demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan guna meredam keresahan.
“Setelah kami telusuri, tidak ada keterkaitan dengan kejadian-kejadian lain. Tapi karena sudah berkembang di masyarakat, tetap kami lakukan monitoring di lapangan,” kata Rusli.
Menindaklanjuti kasus ini, Polsek Tarakan Barat bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Karang Rejo memanggil para pihak yang terlibat untuk klarifikasi dan pembinaan. Dua remaja hadir memenuhi panggilan, sementara satu lainnya belum hadir karena berada di lokasi tambak.
Dalam pembinaan tersebut, aparat menekankan dampak sosial dari konten digital yang berpotensi memicu ketakutan publik.
“Walaupun hanya dianggap candaan, dampaknya bisa meluas di masyarakat. Ini yang kami tekankan kepada para pelaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, para remaja diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tambah Rusli.
Ia juga mengingatkan, kecepatan penyebaran informasi di era digital sering kali tidak diimbangi dengan verifikasi, sehingga berpotensi memicu kepanikan sosial dalam waktu singkat.
“Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui pembinaan. Para pelaku juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.(*)






