TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Arena sabung ayam yang sebelumnya terekam dalam video dan beredar di media sosial justru mendadak sepi ketika polisi melakukan penertiban, Minggu (16/8/2026). Dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, dan Juata Laut, Tarakan Utara, tidak lagi menunjukkan aktivitas perjudian saat petugas tiba.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa informasi mengenai rencana penertiban telah lebih dahulu diketahui pihak yang biasa beraktivitas di lokasi.
Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolda Kalimantan Utara untuk menghentikan aktivitas sabung ayam yang mengarah pada praktik perjudian.
“Ini tindak lanjut dari perintah langsung Bapak Kapolda untuk melakukan penertiban sabung ayam. Jadi selain informasi yang viral, memang ada atensi untuk memastikan kegiatan seperti ini tidak berlangsung lagi,” kata Ngatno.
Sebanyak 81 personel gabungan diterjunkan dalam penertiban tersebut. Kekuatan terdiri dari 61 personel Polres Tarakan, 10 personel Satpol PP, serta 10 personel POM TNI.
Namun, ketika petugas mendatangi kedua lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun perjudian.
Bahkan, berdasarkan kondisi lapangan dan informasi yang diperoleh petugas, aktivitas di lokasi disebut telah berhenti sekitar dua pekan terakhir.
“Saat kami datang, tidak ada kegiatan sabung ayam. Dari kondisi di lapangan dan keterangan yang kami dapatkan, kurang lebih sudah dua minggu tidak ada aktivitas,” ujar Ngatno.
Padahal, video yang sebelumnya beredar di media sosial memperlihatkan suasana lokasi yang cukup ramai dan diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.
Ngatno menduga informasi mengenai kedatangan petugas kemungkinan telah bocor setelah video aktivitas tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kemungkinan besar ada kebocoran setelah kegiatan ini viral di media sosial. Jadi ketika anggota turun, kondisinya sudah kosong,” ungkapnya.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, polisi tetap melakukan penertiban di lokasi. Petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memasang police line di area yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan sabung ayam yang mengarah pada perjudian itu melanggar hukum. Karena itu jangan dilakukan lagi,” tegas Ngatno.
Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan seorang penjual di sekitar lokasi. Polisi menyebut orang tersebut merupakan warga setempat yang baru datang dari Sulawesi.
Namun, keberadaan penjual tersebut belum dapat dikaitkan sebagai pelaku perjudian. Polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam ketika berada di lokasi.
Police line kemudian dipasang sebagai tanda bahwa kawasan tersebut telah ditertibkan dan tidak diperbolehkan kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
“Police line sudah kami pasang. Artinya lokasi itu sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh ada aktivitas seperti sebelumnya,” jelas Ngatno.
Dipantau Setiap Pekan
Polres Tarakan memastikan penertiban tidak berhenti pada operasi yang dilakukan Minggu. Dua lokasi tersebut akan dipantau secara berkala untuk mencegah aktivitas kembali muncul.
“Minimal seminggu sekali akan kami pantau. Jangan sampai kegiatan seperti ini muncul lagi dan masyarakat kembali resah,” katanya.
Polisi juga memperingatkan akan mengambil tindakan hukum jika aktivitas sabung ayam kembali ditemukan, termasuk apabila ada pihak yang sengaja merusak atau memutus garis polisi yang telah dipasang.
“Kalau nanti ditemukan kegiatan lagi, apalagi ada yang berani merusak atau memutus police line, kami akan lakukan penegakan hukum,” tegas Ngatno.
Terkait tindakan terhadap aktivitas perjudian maupun police line, Ngatno menyebut ketentuan hukum yang digunakan merujuk pada Pasal 303 KUHP sebagaimana perubahan dalam Pasal 426 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penerapannya tetap akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Penertiban ini melibatkan unsur TNI dan Polri. Ngatno menegaskan koordinasi antarlembaga akan terus dilakukan untuk memastikan lokasi yang sebelumnya diduga menjadi arena sabung ayam tidak kembali digunakan.
“Kami tidak sendiri. Penertiban ini juga dibantu rekan-rekan TNI. Jadi kolaborasi TNI dan Polri akan terus dilakukan untuk memastikan kegiatan seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.







