TERASKALTARA.ID, MALINAU -Pengalaman menghadapi bencana menjadi pelajaran penting bagi daerah dalam memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Malinau menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025–2029 sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tangguh terhadap berbagai potensi bencana.
Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Kegiatan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, mengatakan Kabupaten Malinau memiliki luas wilayah sekitar 39.800 kilometer persegi atau hampir setengah dari luas Provinsi Kalimantan Utara. Kondisi geografis yang didominasi kawasan hutan, pegunungan, perbukitan, serta aliran sungai membuat daerah ini memiliki tingkat kerawanan terhadap sejumlah ancaman bencana.
“Beberapa ancaman yang berpotensi terjadi di Kabupaten Malinau antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, penanggulangan bencana tidak bisa hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko,” ujarnya.
Menurut Agustinus, Kajian Risiko Bencana Tahun 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang memuat identifikasi ancaman, tingkat kerentanan, kapasitas, hingga tingkat risiko bencana di Kabupaten Malinau. Dokumen ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang berwawasan kebencanaan.
Ia juga mengingatkan kembali peristiwa banjir bandang yang melanda Kabupaten Malinau pada 22 September 2023. Saat itu, meluapnya Sungai Malinau, Sungai Mentarang, dan Sungai Sesayap menyebabkan enam kecamatan terdampak, ratusan rumah terendam, serta memaksa ratusan warga mengungsi.
Menurutnya, bencana tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana di masa mendatang.
“Ada empat hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu memperkuat kesiapsiagaan dan sistem peringatan dini, menjaga kelestarian lingkungan terutama daerah aliran sungai, membangun infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, serta memastikan pemulihan ekonomi pascabencana berjalan optimal,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pengalaman bencana tahun 2023 sebagai momentum untuk membangun daerah yang lebih tangguh dan peduli terhadap lingkungan.
“Mari kita jadikan pengalaman pahit September 2023 sebagai momentum untuk bangkit lebih kuat, lebih siaga, dan lebih peduli terhadap lingkungan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan hasil penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 kepada seluruh pemangku kepentingan.
Ia menyebutkan hasil kajian menunjukkan ancaman utama yang perlu menjadi perhatian di Kabupaten Malinau meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan.
“Berbagai ancaman ini memerlukan komitmen bersama agar risiko yang ada dapat diminimalkan melalui upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan yang terencana,” jelasnya.
Melalui penyusunan kajian tersebut, Pemkab Malinau berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat dapat berperan aktif dalam membangun budaya sadar bencana. (*st)






