MALINAU, Teraskaltara.id – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE.,MH didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan beberapa kepala OPD menghadiri Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria ATR/BPN yang diselenggarakan di BPU Desa Kaliamok, Senin (22/04/24) pagi.
Kegiatan dengan tema bersinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini, disertai dengan penyerahan sertifikat.
Sertifikat yang diberikan, selain aset pemerintah, sertifikat tanah warga dan juga sertifikat usaha yang langsung diberikan kepada pemerintah dan warga oleh Bupati Malinau.
“Tahun ini, Pemerintah Daerah bersama dengan kementrian ATR BPN menargetkan akan menyerahkan 1.703 sertifikat kepemilikan,” kata Wempi.
Wempi juga berharap dari kegiatan yang dilakukan dapat mendukung dan menyukseskan percepatan Reforma Agraria secara khusus di Kabupaten malinau.
“Saya berharap melalui gerakan sinergi reforma agraria dapat mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria, atau permasalahan tanah secara umum di wilayah Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Malinau,” pungkasnya. (*/saf)