Portal Kerap Rusak, Dishub Malinau Rekayasa Lalin Cegah Kendaraan Berat Masuk Pusat Pemerintahan 

rekayasa-lalu-lintas-dishub-malinau
Dishub Malinau saat melakukan rekayasa lalu lintas.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malinau menyoroti masih masuknya kendaraan angkutan berat ke kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan itu merupakan salah satu area yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi dan sebelumnya telah dilengkapi portal pembatas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Aji Widodo, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dan memberlakukan skema rekayasa lalu lintas sebagai langkah sementara untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di lokasi yang dinilai rawan terjadi kecelakaan.

“Pada pagi hari ini, kami mencoba membuat skema rekayasa lalu lintas yang di mana sering terjadi laka di lokasi ini, sehingga menyebabkan adanya korban. Kami dari Dinas Perhubungan berupaya untuk sejumlah yang terlupa memberikan aspek rekayasa sementara,” ujar Aji.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu segera ditangani adalah kondisi portal yang berfungsi sebagai pembatas kendaraan. Portal tersebut berada di ujung simpang empat dan seharusnya dapat mencegah kendaraan angkutan berat memasuki kawasan pusat pemerintahan.

Namun, portal yang kerap mengalami kerusakan membuat kendaraan berat masih dapat melewati akses tersebut.

“Karena kami meyakini kemarin harusnya di ujung simpang empat sesua ada portal sehingga mobil angkutan harusnya tidak bisa masuk karena portal itu sering rusak. Beberapa oknum kendaraan berat masuk ke area pusat pemerintahan sehingga kadang-kadang terjadi laka yang tidak kita kehendaki,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Dishub Malinau melakukan penataan lalu lintas melalui skema rekayasa sementara. Pengaturan ini diharapkan dapat mengendalikan pergerakan kendaraan sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di kawasan pemerintahan.

Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malinau merupakan kawasan strategis yang menjadi pusat aktivitas administrasi dan pelayanan pemerintahan daerah. Sejumlah gedung perkantoran pemerintahan berada dalam satu kawasan dan dihubungkan oleh jaringan jalan serta sejumlah persimpangan.

Aktivitas di kawasan tersebut tidak hanya berasal dari kendaraan pegawai pemerintahan, tetapi juga masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan publik. Kondisi itu membuat kelancaran dan keselamatan lalu lintas menjadi aspek penting dalam penataan kawasan.

Selain kendaraan roda dua dan roda empat, kendaraan distribusi dan angkutan dengan ukuran lebih besar juga berpotensi melintas. Karena itu, pembatasan kendaraan berat diperlukan agar kendaraan yang memiliki dimensi dan bobot besar tidak menggunakan ruas jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dishub diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan arus kendaraan yang lebih tertib dan aman. Evaluasi terhadap akses masuk serta keberadaan fasilitas pembatas seperti portal juga menjadi bagian penting agar pengaturan lalu lintas dapat berjalan efektif.

Aji juga meminta dukungan masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat, dari rekan-rekan semuanya yang terkait dalam hal ini untuk memberikan selalu dan selalu memberikan layanan terbaik khususnya untuk keselamatan transportasi darat,” pungkasnya. (*ntl)

Pos terkait