Disetujui DPRD, APBD Perubahan Malinau Rp2,79 Triliun

 

MALINAU, TerasKaltara.id – Setelah melalui beberapa kali pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Malinau Tahun 2023.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa hadir langsung dalam rapat paripurna untuk sekaligus menandatangani persetujuan bersama Raperda menjadi Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Kabupaten Malinau, dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (18/10/2023).

Dari hasil akhir pembahasan perubahan APBD Tahun 2023 ini, disepakati Malinau mendapatkan tambahan pendapatan dan belanja sebesar Rp403 miliar dibanding APBD murni Tahun 2023 yang semula berjumlah Rp 2,39 triliun.

“Proyeksi kenaikan APBD terus tumbuh dalam kurun beberapa tahun terakhir. Penambahan anggaran harus dibarengi penyelesaian dan realisasi yang menjadi pekerjaan bersama untuk dituntaskan Pemerintah Kabupaten,” ujar Wempi.

Ia menambahkan, jumlah anggaran di Kabupaten Malinau semakin tahun, semakin bertambah. Melalui penambahan ini, Wempi berharap apa yang sudah disepakati, terutama pada aspek perencanaan dapat segera direalisasikan.

“Khususnya perangkat daerah bidang teknis. Perlu segera merealisasikan anggaran mengingat waktu jelang akhir tahun anggaran,” tambahnya.

Dari sisa kurun waktu sekitar 2 bulan, Pemerintah daerah wajib menyelesaikan sisa anggaran APBD awal dan APBD perubahan 2023.

“Kita berharap dengan penambahan ini kita mampu merealisasikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. (tk10)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan