Oleh. Henri Tetiawadi, M.M., M.Kom
Ironi Sebuah Perbatasan
Garuda di Dadaku, Malaysia di Perutku.” Ungkapan sarkastik ini bukan sekadar sindiran. Kalimat itu merupakan fakta pahit yang menggambarkan realitas masyarakat Krayan, wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Di usia kemerdekaan Indonesia yang ke-80, masyarakat Krayan masih hidup dalam keterisolasian. Jalanan masih berupa tanah yang berubah menjadi kubangan lumpur ketika hujan dan bahkan tidak layak disebut sebagai jalan. Akses darat belum memadai, sementara kebutuhan pangan masih bergantung pada Malaysia.
Pertanyaannya, ke mana perginya anggaran APBN, APBD Provinsi Kalimantan Utara, dan APBD Kabupaten Nunukan yang selama ini disebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut?
Angka yang Berbicara, Realitas yang Bungkam
Pemerintah pusat dengan lantang mengumumkan komitmennya. Menteri Keuangan menyetujui alokasi Rp150 miliar untuk pembangunan jembatan penghubung Malinau–Krayan. Bahkan disebut-sebut tersedia anggaran sekitar Rp650 miliar melalui APBN 2026 untuk pembangunan jalan dan jembatan pada ruas yang sama.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga mengklaim telah mengalokasikan Rp8 miliar melalui APBD untuk penanganan Lingkar Krayan serta Rp. 5 miliar untuk akses Long Bawan–Lembudud hingga Long Layu. Pemerintah Kabupaten Nunukan pun menganggarkan Rp.8,6 miliar untuk subsidi ongkos angkut penumpang dan Rp.5 miliar untuk perbaikan jalan.
Namun, angka-angka tersebut seolah hanya menjadi penghias laporan, bukan penopang kehidupan masyarakat.
Dari total komitmen Rp.150 miliar untuk pembangunan jembatan Krayan, hingga Mei 2026 baru sekitar Rp50 miliar yang terealisasi. Sementara itu, jalan Malinau–Krayan sepanjang sekitar 230 kilometer masih berada dalam kondisi sangat ekstrem. Yang terlihat bukanlah jalan, melainkan kubangan lumpur yang sulit dilalui kendaraan.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 justru menghapus DAU Infrastruktur, DAK Jalan, dan DAK Irigasi—anggaran yang sangat dibutuhkan wilayah seperti Krayan. Bahkan dana Rp25 miliar untuk pembangunan Jembatan Binuang ikut terblokir akibat kebijakan tersebut.
Ini bukan persoalan kurangnya anggaran. Ini adalah persoalan prioritas pembangunan yang keliru dan komitmen yang belum benar-benar diwujudkan.
Ketimpangan yang Sistematis
Sebenarnya masyarakat Krayan telah lama menyuarakan persoalan ini melalui anggota DPRD Kabupaten Nunukan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara, hingga DPR RI. Bahkan Presiden Joko Widodo pernah datang langsung ke Krayan untuk melihat kondisi tersebut.
Namun hingga kini, masyarakat merasa suara mereka seolah tidak pernah benar-benar didengar.
“Padahal kami juga bagian dari NKRI.”
Persoalan utamanya adalah tidak adanya prioritas pembangunan yang benar-benar berpihak kepada wilayah perbatasan. Selama itu tidak berubah, Krayan akan terus tertinggal.
Ketimpangan pembangunan tampak semakin nyata. Wilayah perkotaan Nunukan terus berkembang, sementara Krayan—yang merupakan beranda terdepan Indonesia masih bergelut dengan jalan rusak, keterisolasian, dan harga kebutuhan pokok yang sangat tinggi.
“Kalau Nunukan mendapat seribu, Krayan baru mendapat satu. Padahal untuk mengejar ketertinggalan, Krayan justru membutuhkan seratus ribu.”
Ironi terbesar adalah Krayan merupakan salah satu daerah penghasil beras terbaik di Indonesia dan memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun potensi tersebut tidak pernah berkembang secara maksimal karena terbatasnya infrastruktur.
Hasil pertanian yang melimpah sulit dipasarkan ke wilayah Indonesia sendiri karena akses transportasi yang buruk. Akibatnya, banyak petani memilih menjual hasil panennya ke Malaysia.
Kebijakan yang Membelenggu, Bukan Membebaskan
Yang lebih ironis lagi, kebijakan pemerintah justru menjadi hambatan pembangunan.
Penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mewajibkan penggunaan material dalam negeri justru menyulitkan pembangunan di Krayan.
Bagaimana mungkin material dari Indonesia dapat dengan mudah dikirim jika akses darat menuju Krayan sendiri belum tersedia?
Kewajiban penggunaan material berstandar SNI menyebabkan pembangunan jembatan permanen maupun peningkatan jalan menjadi semakin sulit. Seluruh material harus diangkut menggunakan pesawat perintis dengan biaya yang sangat tinggi dan waktu pengiriman yang panjang.
Inilah paradoks birokrasi: aturan yang dibuat untuk melindungi kepentingan nasional justru menghambat hadirnya negara di wilayah perbatasan.
Karena itu, diperlukan kebijakan khusus atau diskresi sebagaimana diterapkan di beberapa daerah dengan karakteristik geografis khusus, agar pembangunan di Krayan dapat berjalan lebih efektif. Sayangnya, hingga kini usulan tersebut belum memperoleh tindak lanjut yang nyata.
Derita yang Tak Terbayangkan
Di balik angka-angka anggaran dan berbagai kebijakan, terdapat penderitaan masyarakat yang nyata.
Bencana banjir dan longsor pada Januari 2025 melumpuhkan aktivitas masyarakat Krayan. Jembatan penghubung putus, jalan antarkecamatan tertutup longsor, distribusi BBM dan sembako terhenti, sementara para pelajar SMA harus melewati jembatan darurat yang setiap saat mengancam keselamatan.
Kasus Juriah menjadi simbol penderitaan masyarakat Krayan. Seorang pasien harus ditandu lebih dari enam jam melewati jalan berlumpur dan tanjakan sejauh belasan kilometer hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ini bukan kisah dari negara gagal. Ini terjadi di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Anak-anak sekolah setiap hari mempertaruhkan keselamatan mereka ketika menyeberangi jembatan darurat. Jalan penghubung antardesa di Wa’Yagung ambles sehingga delapan desa terisolasi.
Di tengah kondisi tersebut, harga bensin hampir mencapai Rp40.000 per liter, sementara gula pasir sekitar Rp30.000 per kilogram. Semua itu merupakan konsekuensi dari buruknya akses transportasi.
Bom Waktu di Perbatasan
Kekecewaan masyarakat terhadap lambannya pembangunan mulai memunculkan kekhawatiran baru.
Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, beredar wacana bahwa sebagian masyarakat adat enggan mengikuti upacara 17 Agustus sebagai bentuk protes terhadap lambannya kehadiran negara.
Ini adalah sebuah bom waktu.
“Berpuluh-puluh tahun Indonesia merdeka, tetapi kondisi kami masih seperti belum merdeka.”
Kritik seperti ini bukanlah bentuk pengkhianatan. Sebaliknya, ini merupakan jeritan patriotisme dari masyarakat yang merasa belum memperoleh keadilan pembangunan.
Masyarakat Krayan tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya menginginkan keadilan. Mereka tidak membutuhkan seremoni, melainkan jalan yang layak dilalui.
Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan harus berhenti saling menunjuk dan mulai bertindak.
Evaluasi terhadap APBN, APBD Provinsi Kalimantan Utara, maupun APBD Kabupaten Nunukan tidak boleh hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut benar-benar terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Krayan adalah beranda NKRI.
Jika beranda rumah kita sendiri masih berlumpur, jangan heran apabila penghuni rumah merasa diabaikan.
Sudah saatnya negara hadir, bukan dalam bentuk janji dan seremoni, melainkan dalam bentuk jalan yang layak, jembatan yang kokoh, dan harga kebutuhan pokok yang tidak lagi membebani masyarakat.
Krayan membutuhkan tindakan, bukan sekadar tepuk tangan.






