Peringatan Hari Pangan Sedunia, Pemprov Bakal Gelar Pasar Murah

Whatsapp image 2023 10 16 at 15. 43. 20 teraskaltara. Id
HARI PANGAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum didampingi instansi terkait menghadiri Gerakan Pangan Murah Nasional secara daring, Senin (16/10/2023).

 

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Sebagai upaya menjaga stabilitas inflasi daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bakal menggelar Gerakan Pasar Murah di Agatis mulai, Selasa (17/10).

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum saat mengikuti acara Gerakan Pangan Murah (GPM) Nasional dalam Rangka Hari Pangan Sedunia bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara daring, Senin (16/10).

“Kita tetap diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak terlena dengan turunnya inflasi. Kita terus bergerak melakukan berbagai upaya dengan menjaga stabilitas harga. Serta menyiapkan ketersediaan pasokan, distribusi, dan melakukan komunikasi efektif,” kata Gubernur.

Gubernur mengikuti perkembangan pangan, khususnya harga sembilan bahan pokok yang mengalami kenaikan harga sejak minggu pertama bulan Oktober.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga minggu ke dua bulan Oktober, terjadi tren kenaikan IPH tertinggi di 10 kabupaten/kota dan provinsi meliputi Kota Gorontalo 6.1 persen, Sulawesi Utara Bolaang Mongondow 5.32 persen, Kota Bitung 5.05 persen, Mamasa 4.54 persen. Lombok Timur 4.48 persen.

Beberapa komoditas yang mempengaruhi adalah gula pasir 338 kabupaten/kota mengalami kenaikan. Sementara beras 283 kabupaten/kota, dan cabe rawit 259 kabupaten/kota.

Mendagri, Tito Karnavian dalam arahannya menjabarkan, Inflasi bulan September 2023 mengalami penurunan year on year (yoy) sebesar 2.28 persen. Sementara inflasi bulanan 0.19 persen dan inflasi tahun kalender berada di angka 1.63 persen.

“Saya minta pemerintah daerah serius menjaga inflasi dan stabilitas bahan pangan,” katanya.

Gerakan pangan murah ini digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pengusaha pangan. Tujuannya untuk menjaga kestabilan laju inflasi serta bertujuan Pangan Kuat Indonesia Berdaulat. (dkisp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *