TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Pengawasan ketat dilakukan terhadap ratusan sapi yang masuk ke Tarakan. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara memastikan setiap hewan yang terindikasi penyakit akan langsung ditangani dengan prosedur karantina menyeluruh.
Paramedik BKHIT Kaltara, Bambang Suryono Nadi, menegaskan bahwa langkah tegas diambil untuk mencegah penyebaran penyakit antar ternak.
“Kalau misalkan ada indikasi ditemukan penyakit, satu koloni itu harus dikarantina semua,” tegas Bambang saat melakukan pemeriksaan di tiga lokasi kandang, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, sapi yang terindikasi penyakit tidak serta-merta dilarang beredar di pasaran. Namun, hewan tersebut wajib melalui masa karantina dan serangkaian pengujian ulang sebelum dinyatakan aman.
“Bisa dijual, tapi dikarantina dulu. Nanti diambil sampel lagi, minimal satu minggu, kemudian 14 hari diuji kembali. Kalau aman baru disebarkan,” jelasnya.
Jika hasil pemeriksaan lanjutan masih menunjukkan adanya penyakit, masa karantina akan diperpanjang hingga kondisi sapi benar-benar pulih. Bahkan, BKHIT juga menyiapkan pengobatan bagi hewan yang terjangkit tanpa memungut biaya.
“Kalau memang ada penyakit, kita lakukan pengobatan. Itu juga gratis, tidak ada biaya,” ujarnya.
Dalam proses pengawasan, petugas melakukan pengambilan sampel secara acak dengan memperhatikan kondisi fisik sapi. Hewan yang menunjukkan gejala akan menjadi prioritas pemeriksaan.
“Kalau secara acak, kita lihat fisiknya. Kalau ada gejala, itu yang kita kejar untuk diperiksa,” tambah Bambang.
Diketahui, sapi yang masuk ke Tarakan mayoritas berasal dari Gorontalo dan didatangkan secara bertahap. Dari total rencana sekitar 1.500 ekor, hingga kini baru sekitar 700 ekor yang tiba.
BKHIT memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin setiap ada pemasukan sapi baru sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit ternak di wilayah tersebut.
“Nanti kalau ada pengiriman lagi, kita lakukan pengambilan sampel lagi. Ini memang rutinitas,” pungkasnya.




