Sertifikasi Berbelit, Ekspor Ikan Kaltara Terhambat

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding saat menghadiri diskusi bersama pelaku industri dan eksportir di Kalimantan Utara, Minggu (30/8/2026).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Pelaku usaha perikanan di Kalimantan Utara menghadapi sejumlah kendala dalam pengiriman komoditas ke luar daerah maupun pasar ekspor. Selain keterbatasan kontainer ekspor, panjangnya proses sertifikasi untuk ikan segar dan ikan hidup juga dikeluhkan karena dinilai dapat menghambat kelancaran pengiriman.

Persoalan tersebut mencuat dalam diskusi Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama pelaku industri dan eksportir di Kalimantan Utara, Minggu (30/8/2026). Pertemuan itu membahas berbagai kendala pelayanan karantina sekaligus mencari solusi agar proses pengiriman komoditas perikanan tidak terkendala persoalan administratif.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, saat ini pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih melakukan uji coba penerapan dua standar dalam proses pengiriman komoditas perikanan.

Standar mutu menjadi kewenangan KKP, sementara sertifikasi kesehatan berada di bawah Barantin. Dalam praktiknya, pembagian tersebut membuat pelaku usaha harus melalui tahapan yang dinilai cukup panjang.

“Salah satu kendalanya adalah kita sekarang lagi piloting bersama KKP tentang dua standar. Standar mutunya dari KKP, standar sertifikasinya untuk kesehatannya di Karantina,” kata Karding.

Menurut dia, sejumlah pelaku usaha mengeluhkan proses tersebut, terutama untuk komoditas ikan segar dan ikan hidup yang membutuhkan penanganan cepat.

“Ternyata ada beberapa keluhan bahwa proses ini terlalu panjang sehingga tidak menguntungkan, misalnya untuk ikan segar dan ikan hidup,” lanjutnya.

Karding menilai karakteristik komoditas perikanan membuat kecepatan pelayanan menjadi faktor penting. Semakin panjang proses sertifikasi, semakin besar pula potensi pengaruhnya terhadap waktu pengiriman dan biaya yang harus ditanggung pelaku usaha.

Karena itu, Barantin akan kembali berkoordinasi dengan KKP dan instansi terkait untuk mengevaluasi penerapan dua standar tersebut. Sinkronisasi diperlukan agar persyaratan yang diberlakukan tetap memenuhi ketentuan, tetapi tidak menambah tahapan yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

Karding juga menyoroti penerapan standar mutu untuk komoditas yang dikirim ke negara tujuan tertentu. Menurutnya, persyaratan seharusnya mempertimbangkan ketentuan negara tujuan ekspor.

“Kalau misalnya Cina tidak mempersyaratkan mutu, ya sudah. Kalau ekspor yang justru harus kita perketat kalau menurut saya, itu impor,” ujarnya.

Dia menegaskan persoalan tersebut tidak serta-merta membutuhkan perubahan regulasi. Menurut Karding, penyelesaiannya lebih membutuhkan kesepakatan dan koordinasi antarlembaga.

“Itu kesepakatan. Di balai nggak ada masalah. Hanya koordinasi saja,” katanya.

### Kontainer Ekspor Jadi Persoalan Lain

Selain sertifikasi, keterbatasan kontainer ekspor juga menjadi persoalan yang dihadapi pelaku usaha di Kaltara. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala untuk mewujudkan pengiriman komoditas secara langsung dari Kalimantan Utara ke negara tujuan.

Karding mengatakan, persoalan kontainer tersebut telah dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kaltara serta pemerintah kabupaten.

“Ekspor langsung itu problemnya sebenarnya di kontainernya. Kontainer ekspornya nggak punya di Kalimantan Utara ini,” jelasnya.

Pembahasan mengenai solusi tersebut, kata Karding, telah dilakukan bersama Gubernur Kaltara, Bupati Nunukan, Bupati Bulungan dan Wakil Gubernur Kaltara.

Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan adalah menggunakan kontainer biasa dari Kaltara untuk membawa komoditas menuju Surabaya. Setelah tiba di Surabaya, komoditas kemudian dipindahkan ke kontainer yang memenuhi kebutuhan ekspor.

“Jadi tadi malam saya sudah bicara dengan Pak Gubernur dan Bupati Nunukan, juga Bupati Bulungan dan Wakil Gubernur. Mungkin solusinya pakai kontainer biasa saja,” ujarnya.

Menurut Karding, skema tersebut menjadi alternatif karena kontainer ekspor dinilai memiliki biaya yang cukup tinggi. Dengan memanfaatkan kontainer biasa dari Kaltara, pelaku usaha diharapkan tetap dapat mengirim komoditas tanpa harus menanggung biaya kontainer ekspor secara langsung dari daerah asal.

“Kontainer ekspor itu mahal. Jadi, mungkin solusinya pakai kontainer biasa saja sampai Surabaya,” tandasnya.

Karding memastikan dari sisi perizinan Karantina, kegiatan ekspor tidak menjadi persoalan. Pembahasan yang dilakukan saat ini lebih diarahkan pada sinkronisasi pelayanan dan standar antarlembaga, termasuk mencari pola pengiriman yang lebih efisien bagi pelaku usaha perikanan.

Barantin selanjutnya akan membawa persoalan sertifikasi dan keterbatasan kontainer tersebut ke dalam pembahasan lintas sektor. Upaya tersebut diharapkan dapat memperlancar arus komoditas perikanan Kaltara tanpa mengabaikan persyaratan kesehatan dan keamanan yang berlaku.

Pos terkait