TERASKALTARA.ID – JAKARTA – Indonesia berada di peringkat ke-18 dari 100 negara dalam Police Corruption Perceptions Index atau Indeks Persepsi Korupsi Kepolisian berdasarkan survei yang dipublikasikan IndexMundi.com.
Dalam daftar tersebut, Indonesia memperoleh skor rata-rata 7,56. Indeks ini mengukur persepsi masyarakat mengenai seberapa besar persoalan korupsi kepolisian di negara tempat responden tinggal.
Survei Indeks Persepsi Korupsi Kepolisian bertujuan memberikan ukuran subjektif mengenai tingkat korupsi kepolisian di suatu negara sebagaimana dirasakan oleh masyarakat. Dengan kata lain, indeks ini mengukur persepsi publik, bukan jumlah atau tingkat kasus korupsi yang tercatat secara resmi.
Adapun pertanyaan yang digunakan dalam survei tersebut adalah, “How big of a problem is police corruption in the country where you live?” atau “Seberapa besar masalah korupsi kepolisian di negara tempat Anda tinggal?”
Berdasarkan data IndexMundi.com, negara dengan skor tertinggi dalam daftar tersebut adalah Honduras dengan nilai 8,32. Sementara itu, dengan skor 7,56, Indonesia masuk dalam 20 besar negara dengan persepsi persoalan korupsi kepolisian tertinggi berdasarkan hasil survei tersebut.
Dalam penjelasannya, IndexMundi menyebut korupsi kepolisian merupakan persoalan serius karena dapat menggerus kepercayaan publik, melemahkan prinsip keadilan, menimbulkan perlakuan yang tidak adil, berpotensi memicu pelanggaran hak asasi manusia, hingga merusak supremasi hukum.
Korupsi di tubuh aparat penegak hukum juga dinilai dapat berdampak pada proses penyelidikan pidana, memperkuat budaya impunitas, melemahkan kerangka hukum, serta menghambat upaya membangun hubungan yang sehat antara polisi dan masyarakat.
IndexMundi merupakan portal data internasional yang menghimpun dan menyajikan berbagai indikator statistik, survei, serta informasi dari beragam sumber di berbagai negara.
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan penting bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia. Di tengah berbagai upaya reformasi dan pembenahan internal, persepsi publik tetap menjadi salah satu indikator yang tidak dapat diabaikan dalam menilai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia terkait hasil survei tersebut.
Sumber: IndexMundi.com
https://translate.google.com/translate?u=https://www.indexmundi.com/surveys/results/1&hl=id&sl=en&tl=id&client=srp






