Pemungutan Suara di Sejumlah TPS Rawan Masih Kondusif

Suasana pemungutan suara di TPS khusus Lapas Tarakan pagi tadi, Rabu (14/2/2024).

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memiliki tingkat kerawanan sendiri lantaran tidak semua warga binaan didalamnya memiliki hak suara. Tidak hanya warga Tarakan, di dalam Lapas Tarakan ini juga ada warga dari luar yang tersangkut masalah hukum atau dititipkan sementara.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Nasruddin mengatakan proses pemungutan suara di Tarakan berlangsung kondusif. Termasuk di Lapas Tarakan, dari hasil pantauannya sudah dipastikan badan ad hoc sesuai dengan aturan.

 

Di dekat 5 TPS yang ada di dalam Lapas juga ada papan pengumuman yang disediakan. Salah satunya memuat calon yang akan dipilih, mulai dari calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

 

“Sudah berjalan sesuai dengan bimbingan teknis (bimtek) yang disampaikan. Cukup ideal dengan pemilih yang teratur. Sebenarnya sama seperti TPS biasa. Kalau untuk Lapas sendiri tidak terlalu sulit, karena data di Lapas sudah terkoordinir. Kemudian diberikan hak pilih, rata-rata perlakuannya itu daftar pemilih tambahan,” jelasnya, ditemui usai memantau proses pemilihan di Lapas, Rabu (14/2/2024).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno menyebutkan ada 1.110 warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 164 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 38 orang masuk dalam Daftar Pemilik Khusus (DPK). Semuanya dibagi dalam 5 TPS dengan diawasi 45 petugas dari Lapas.

 

“Keseluruhan pemilih memilih calonnya bervariasi, tergantung dari domisili pemilih. Bagi warga binaan yang tak memiliki KTP juga telah diakomodir Disdukcapil Tarakan. Sedangkan sistem penyaluran hak suara juga diklasifikasikan sesuai blok warga binaan, misalnya blok Bravo duluan, habis itu lanjut ke blok selanjutnya. Jadi tidak menumpuk karena bergiliran,” tuturnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tarakan menuturkan selain Lapas Tarakan, pihaknya mengawasi TPS Pantai Amal dan TPS di Kelurahan Karang Anyar. Beberapa TPS di wilayah tersebut dianggap rawan lantaran terdapat permasalahan yang masih belum selesai.

 

“Kalau di Amal itu kan berhubungan TPS nya masih lahan sengketa, apalagi di sana ada 10 TPS yang masih bermasalah, makanya kami pantau juga. Sedangkan di Karang Anyar ada beberapa TPS yang berada di lahan masih berstatus sengketa. Tapi, semua sampai saat ini berjalan lancar,” tandasnya. (saf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan