SPMB 2026 Disorot DPRD Kaltara: Jangan Ada Jalur Titipan, Sistem Harus Bersih dan Transparan

Anggota DPRD Kaltara Komisi IV, Supa’ad Hadianto.

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya mengawal ketat proses penerimaan siswa agar berjalan transparan dan bebas dari praktik ‘jalur titipan’ maupun jalur belakang yang kerap memicu polemik setiap tahun.

Anggota DPRD Kaltara Komisi IV, Supa’ad Hadianto menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB merupakan bagian dari fungsi utama DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan.

“Tentu sesuai dengan fungsi DPRD adalah pengawasan, controlling, tentu kami hadir. Biasanya yang hadir langsung dari Komisi IV. Insyaallah kita pantau terus,” ujarnya saat reses masa persidangan III Tahun 2026 di Tarakan, Minggu (17/5/2026).

Ia mengakui, proses penerimaan siswa baru hampir setiap tahun selalu memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, seluruh tahapan harus dijalankan secara terbuka dan berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Supa’ad menegaskan, tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang mencederai keadilan dalam dunia pendidikan, termasuk jalur belakang atau titipan.

“Saya orang yang paling sependapat kalau harus tegak lurus dengan aturan yang sudah ada. Sehingga tidak lagi negara kita ini selalu ada jalan samping atau jalan belakang,” tegasnya.

Meski demikian, ia menilai peluang terjadinya kecurangan saat ini semakin kecil dibandingkan sebelumnya. Hal itu karena sistem penerimaan telah berbasis digital, yang dinilai mampu mendeteksi potensi pelanggaran secara lebih akurat.

“Kalaupun mau melakukan kecurangan nanti akhirnya juga terdeteksi. Karena alat negara ini kan cukup canggih untuk mendeteksi itu,” jelasnya.

DPRD, lanjutnya, tetap membuka ruang pengawasan dan siap menindaklanjuti jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, khususnya yang disertai bukti kuat dari masyarakat.

“Kalau nanti ada titipan-titipan yang ada alat bukti dan itu benar, tentu anggota DPRD akan bersikap sesuai dengan laporan dan temuan yang kita dapatkan,” katanya.

Di akhir, Supa’ad berharap seluruh pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat, dapat menjunjung tinggi kejujuran demi terciptanya sistem penerimaan siswa baru yang adil dan transparan.

“Jadi saya berharap kita semua jujur dan mengikuti aturan main yang telah disepakati bangsa dan negara ini,” pungkasnya.

Pos terkait