Tanggapi Isu Pencemaran, PT PRI, ‘Air Limbah Aman dan Diolah Tiga Tahap’

TARAKAN, Teraskaltara.id – Manajemen PT Phoenix Resource Internasional (PRI), pabrik kertas di Kota Tarakan, menanggapi isu dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah produksinya yang dibuang ke laut. Eko Wahyudi, Community Relation PT PRI, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini masih dalam masa uji coba produksi  selama enam bulan, yang dimulai sejak awal Januari 2025.

Eko menyatakan bahwa dalam masa uji coba ini, PT PRI diberikan waktu enam bulan untuk memastikan limbah yang dihasilkan memenuhi **baku mutu dan ambang batas sesuai peraturan lingkungan**.

Saat ini PT PRI dalam proses *start-up* produksi dan melakukan sinkronisasi uji coba semua unit produksi. Pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Tarakan sudah melakukan tinjauan lokasi dan memberikan surat himbauan kepada kami,” jelas Eko.

PT PRI mengaku berkomitmen untuk mematuhi semua himbauan dari DLH Tarakan. Limbah cair dari pabrik diolah melalui  Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)  dengan tiga tahap: pengolahan fisika, kimia, dan biologi.

Menanggapi video yang beredar mengenai limbah berwarna cokelat, Eko menjelaskan bahwa warna tersebut berasal dari Getah kayu (lignin) , yang memiliki karakter serupa dengan air di lahan gambut.

Warna tersebut tidak berbahaya dan bahkan bisa digunakan untuk mandi atau MCK. Sifatnya alami, seperti air gambut,” ujarnya.

Selain itu, terkait suhu air limbah yang terasa hangat, PT PRI menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh penggunaan air laut untuk sistem pendingin mesin (water cooling)  dalam proses produksi.

DLH Tarakan telah melakukan inspeksi dan memberikan rekomendasi perbaikan. PT PRI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan proses produksi ramah lingkungan .

“Kami terbuka untuk diawasi dan akan terus meningkatkan sistem pengolahan limbah sesuai standar,”* tegas Eko.

PT PRI meminta masyarakat tidak khawatir, karena seluruh proses produksi dan pembuangan limbah masih dalam pengawasan ketat dan akan disesuaikan dengan regulasi sebelum masa uji coba berakhir.

Pemantauan lebih lanjut  akan dilakukan bersama DLH dan pihak berwenang guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap ekosistem laut di sekitar Tarakan.(*)

Pos terkait