Hitung Ulang Surat Suara TPS, PPK Tarakan Barat Pastikan Hanya Administrasi

Rekapitulasi suara Tarakan Barat, baru capai 40 persen.

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Secara keseluruhan perhitungan suara untuk Kecamatan Tarakan Barat baru mencapai 40 persen. Dari 5 pemilihan yang digelar 14 Februari lalu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru tuntas menghitung surat suara Presiden dan wakilnya, Sabtu (24/2/2024).

 

Ketua PPK Tarakan Barat, Amiruddin mengungkapkan sementara berjalan perhitungan suara untuk panel 1 DPRD Provinsi untuk Kelurahan Karang Rejo, panel 2 untuk pemilihan DPR RI di Kelurahan Karang Anyar Pantai dan panel 3 Pemilihan DPD di Kelurahan Karang Harapan.

 

“Kemungkinan untuk Karang Harapan selesainya hari ini, mungkin malam akan kami lanjut untuk buka panel pemilihan DPRD Kota. Kalau keseluruhan baru 40 persen,” katanya, Sabtu (24/2/2024).

 

Selama proses rekapitulasi suara dilakukan, ada beberapa TPS yang dilakukan penghitungan ulang surat suara. Rata-rata permintaan ini dari para saksi dengan mempertimbangkan karena perolehan suaranya yang tidak cocok.

 

Kendala lainnya, Sirekap yang sempat dilakukan maintenance. Namun, sejauh ini semua sudah bisa diatasi.

 

“Perbedaan data itu ada yang kelebihan surat suara, ada yang kekurangan pada saat perhitungan di tingkat PPS. Pada saat kamu buka, ternyata tidak cocok. Tidak jauh selisihnya. Tapi, kalau untuk suara caleg itu tidak berubah. Hanya administrasi saja yang berubah, kesalahan penulisannya. Cuma untuk dipastikan, jadi di hitung ulang,” ungkapnya.

 

Menurutnya, permintaan perhitungan surat suara ulang dari saksi ini biasanya karena dari partainya meminta agar permasalahan selesai, meski hanya kesalahan administrasi.

 

“Tapi tidak ada keributan, sejauh ini aman. Kemungkinan paling banyak waktu rekapitulasi itu nanti di DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Terutama di Kelurahan Karang Anyar, karena ada 89 TPS yang perhitungannya agak lama,” bebernya. (saf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan