Satgas TPPO Terbentuk, 419 Orang Terselamatkan dari Penyelundupan CPMI Non Prosedur

Img 20241227 wa0016 teraskaltara. Id
Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto saat memimpin rilis pengungkapan akhir tahun 2024, belum lama ini.

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Sebanyak 91 orang resmi ditetapkan Polda Kaltara sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di sepanjang tahun 2024.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto menuturkan, sedikitnya ada sebanyak 419 orang berhasil diselamatkan dari penanganan kasus tersebut.

“91 kasus TPPO ini merupakan hasil pengungkapan Polda Kaltara sepanjang tahun 2024. Kemudian, 419 orang berhasil kami selamatkan dari praktek penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedur ke wilayah Malaysia,” ujarnya.

Kapolda menerangkan, pengungkapan pertama pihaknya mengamankan 69 orang tersangka dengan 311 korban CPMI. Kemudian untuk kasus kedua ada sebanyak 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan 108 korban CPMI terselamatkan.

“Rata-rata para korban ini ingin bekerja diluar negeri, tapi tidak sesuai prosedur. Tergiur dengan janji para tersangka untuk bisa meloloskan korban mereka sampai kesana (luar negeri) dan langsung mendapatkan pekerjaan,” bebernya.

Sebagian besar para korban dijanjikan untuk bisa bekerja sebagai buruh kelapa sawit serta tukang kebun diluar negeri, khususnya negara Malaysia. Sedangkan para wanitanya berniat ingin menjadi pembantu rumah tangga.

Nilai tukar uang luar negeri, terutama di Malaysia yang lebih tinggi dari Indonesia menjadi salah satu pemicu para korban ini nekat menggunakan jalur ilegal.

“Mereka ingin menjadi PMI melalui jalur ilegal dengan perantara para cukong dan di iming-imingi akan meloloskan mereka hingga ke negara tujuan,” ungkap Kapolda.

Modus para cukong ini, membiayai untuk perjalanan CPMI hingga keluar negeri dengan perjanjian pengembalian dana akan dipotong setelah menerima gaji. Para korban pun diberikan janji dengan gaji yang tinggi.

“Para korban biasanya hanya diminta paspor yang diklaim untuk kunjungan keluarga (di Malaysia). Tapi ternyata para korban ini ditempatkan untuk bekerja,” imbuhnya.

Melalui Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum), Kapolda sudah memerintahkan agar dibentuk satuan khusus menindak kasus TPPO di Kaltara. Satuan khusus itu diberi nama Satgas TPPO yang secara intens melakukan pemantauan terhadap dugaan kasus TPPO.

Ia pun menegaskan, Kaltara yang merupakan daerah perbatasan cukup rawan sebagai lokasi penyeludupan CPMI ke wilayah Malaysia.

“Makanya kita akan memberikan perhatian serius terhadap TPPO ini. Pembentukan Satgas ini juga sebagai bentuk dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menumpas kasus TPPO di wilayah perbatasan,” tegasnya. (rn)

 

Pos terkait