TARAKAN, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau menargetkan rekapitulasi pemilu Tahun 2024 di tingkat Kabupaten selesai Kamis (29/2/2024). Pleno sendiri sudah dibuka sejak Selasa (27/2/2024).
Ketua KPU Malinau, Lasinias menuturkan pelaksanaan rekapitulasi akan diupayakan maksimal agar bisa mencapai target. Pihaknya menjadwalkan proses rekapitulasi berakhir hingga pukul 21.00 malam selama tiga hari ini.
“Pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan tindak lanjut dari tahapan serupa di tingkat kecamatan. Kami laksanakan dari pagi hingga malam sampai seluruh rekap selesai. Target kai, selesai 29 Februari nanti,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Proses rekapitulasi dijadwalkan bergilir untuk per kecamatan dari total 15 kecamatan di Malinau dengan teknis perhitungan sesuai dalam tata tertib pleno.
Selanjutnya, setelah tahap rekapitulasi rampung di tingkat kabupaten, maka hasilnya akan diteruskan lagi ke KPU Kaltara. Jadi, rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat nasional.
“Rekapitulasinya kami bagi per daerah pemilihan (dapil). Mulai dari Dapil 1 dan lanjut ke Dapil 2 Malinau. Tapi, susunannya per kecamatan di satu dapil itu,” katanya. (saf)